Modus Bisikan Kalimat Sakti Bikin 4 Anak di Malang Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji

Sabtu, 09 September 2023 - 17:08 WIB
loading...
Modus Bisikan Kalimat Sakti Bikin 4 Anak di Malang Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji
Imam Suaidi alias Kasidi, guru ngaji di Kabupaten Malang ditangkap usai cabuli empat muridnya. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Bejat! Imam Su'aidi alias Kasidi (32), guru ngaji di Kabupaten Malang, Jawa Timur melakukan aksi pencabulan ke empat muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya, kawasan Kecamatan Lawang yang dijadikan juga sebagai tempat pembelajaran agama dan mengaji.

Tempat itu didirikan dan dikelola pelaku dengan istrinya berinisial RIA (24).



Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro menyatakan, kasus pencabulan ini terbongkar karena salah satu korbannya tak tahan dan mengadukan ke ibu kandungnya. Total ada empat korban yang diidentifikasi kepolisian usai laporan dari salah satu ibu kandung korban.

"Korban ada empat yang mana kita sampaikan inisialnya saja, satu inisial SUH, yang kedua inisial ADA, ketiga WMU, yang keempat SNA. Jadi semua sudah kita peroleh keterangan, sampai saat ini empat ini yang bisa jadi korban," ujar Wisnu S Kuncoro di Mapolres Malang, pada Sabtu (9/9/2023).



Wisnu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, keempat korban tersebut menerima perlakuan bejat dalam intensitas berbeda-beda. Korban berinisial SUH menerima perbuatan cabul sebanyak tiga kali, yaitu sejak bulan Maret 2023 sampai dengan Juni 2023.

"Lalu untuk korban inisial ADA itu sebanyak lima kali sekitar bulan Juli 2022, sampai dengan Januari 2023, terus untuk korban inisial WMU itu juga sebanyak lima kali yaitu sejak tahun 2021 sampai dengan tahun Juni 2023," terangnya.


Korban terakhir berinisial SMA dicabuli sebanyak empat kali dalam rentang waktu tahun 2020 hingga Mei 2023. Mayoritas para korban berusia anak-anak antara 12 sampai saat ini berusia 19 tahun yakni korban berinisial ADA.

"Mayoritas di bawah saat kejadian, jadi dari 12 tahun sampai yang ADA berumur 19 tahun, tapi waktu kejadian di bawah umur," kata dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)