Heboh 3 Mayat Tanpa Kepala di Pantai Lampung Selatan, Polisi: Tunggu Hasil Autopsi!
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Warga Lampung digegerkan dengan temuan tiga mayat anonim tanpa kepala serta lengan ditemukan warga di pesisir pantai laut Lampung. Sebab, dalam waktu tiga hari mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan tangan.
Lokasi penemuan mayat itu berada di Pantai Penobaan, Kecamatan Tanjung Tua, Lampung Selatan dan Pantai Dusun Paret Dua, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Sedangkan satu mayat ditemukan di Pantai Karang Bolong, Tanggamus.
Atas temuan tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan-keterangan sejumlah saksi dengan menelusuri penyebab kematian ketiga korban yang diketahui sangat janggal tersebut.
”Kami masih melakukan penyelidikan atas penemuan mayat ini, tim masih terus melakukan pendalaman,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin kepada awak media pada Sabtu (9/9/2023).
Yusriandi mengatakan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi rumah sakit guna memastikan penyebab kematian para korban.”Kami masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, kita tidak bisa mendahului untuk dugaan penyebab kematian,” tegasnya.
Lokasi penemuan mayat itu berada di Pantai Penobaan, Kecamatan Tanjung Tua, Lampung Selatan dan Pantai Dusun Paret Dua, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Sedangkan satu mayat ditemukan di Pantai Karang Bolong, Tanggamus.
Atas temuan tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan-keterangan sejumlah saksi dengan menelusuri penyebab kematian ketiga korban yang diketahui sangat janggal tersebut.
”Kami masih melakukan penyelidikan atas penemuan mayat ini, tim masih terus melakukan pendalaman,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin kepada awak media pada Sabtu (9/9/2023).
Yusriandi mengatakan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi rumah sakit guna memastikan penyebab kematian para korban.”Kami masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, kita tidak bisa mendahului untuk dugaan penyebab kematian,” tegasnya.
(ams)