Tak Ada Jarak Aman Dalam Penerbangan Lion Air, Bisa Picu Klaster Baru COVID-19

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 06:16 WIB
loading...
Tak Ada Jarak Aman Dalam...
Penerbangan Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 554 dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, pada Jumat (31/7/2020). (Foto/Inews TV/Andrew Chan)
A A A
YOGYAKARTA - Maskapai pesawat terbang di Indonesia diperkenankan hanya bisa membawa penumpang hingga 70 persen saja dari total kapasitasnya. Lalu bagaimana penerapan protokol kesehatan di dalam kabin pesawat.

Walaupun telah dikeluarkan aturan atau regulasi tentang penerapan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan. Namun hal itu tidak berlaku bagi maskapai yang satu ini.

Seperti halnya di dalam pesawat milik Lion Air Group. Walaupun regulasi itu telah dikeluarkan, namun kelihatannya penerapan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan tak berlaku.

Hal ini seperti yang terlihat dalam penerbangan Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 554 dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, pada Jumat (31/7/2020). (BACA JUGA: 4 Jam Dikepung TNI-Polri, 4 Pasien COVID-19 Akhirnya Mau Dievakuasi)

Walaupun seluruh penumpang diberikan masker pelindung wajah dan penumpang wajib menggunakan masker mulut, namun penumpukan penumpang di dalam pesawat terlihat seperti halnya penerbangan pada umumnya sebelum ada pandemi. Dimana seluruh kursi terisi penuh. Tak ada terlihat sistem jarak aman di dalam pesawat selama penerbangan.

Seorang penumpang dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, Dian mengaku khawatir dengan kondisi itu. Dian mengatakan, dengan kondisi penumpang yang full di dalam pesawat dikhawatirkan akan terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 dalam penerbangan yang tidak memperhatikan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan. (BACA JUGA: Arab Saudi: Selain Bebas Covid-19, Seluruh Jamaah Haji Tak Sakit Apapun)

" Kalau setahu saya, selama pandemi ini, ada aturan baru yah, maskapai penerbangan mengatur sistem jarak aman setiap kali penerbangan. Tapi kali ini yang saya lihat berbeda. Seluruh kursi penuh (full) oleh penumpang. Yah bukan berarti penumpang sudah diberikan masker pelindung wajah, dan penumpang diwajibkan menggunakan masker hidung dan mulut, lalu sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan tak berlaku. Ini bisa picu klaster baru loh," ungkap Dian.

Menurut Dian, dirinya tak dapat lagi membatalkan penerbangan kali ini, karena urusan mendadak di Jogyakarta. Dirinya pasrah dengan kebijakan maskapai yang hanya berpikir untung tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan konsumen atau penumpang.

Padahal sebelumnya di Jakarta, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal itu mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Bungkam Lyon Lewat Drama Tos-tosan, PSG Rebut Treble Domestik)

"Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujarnya, Kamis (18/6/2020) lalu.

Prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol kesehatan dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang. Pertama, baris kursi (row) bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/Swab COVID-19 dengan hasil negatif.

"Kedua, baris kursi berikutnya akan disesuaikan. Dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong," kata Danang.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunung Ruang Erupsi,...
Gunung Ruang Erupsi, Ratusan Penumpang Lion Group di Bandara Babullah Ternate Telantar
Heboh! Klaster COVID-19...
Heboh! Klaster COVID-19 di Sekolah Ditemukan di Karangasem Bali
Khawatir Klaster Baru,...
Khawatir Klaster Baru, Dinkes Blitar Siapkan Tracing Peternak Ayam yang Bagi-bagi Telur
Naik Sepeda, Gubernur...
Naik Sepeda, Gubernur Ganjar Keliling Kampung Waspada Klaster Kurban
COVID-19 Menggila, Belum...
COVID-19 Menggila, Belum Usai Klaster Pabrik Miras, Muncul Klaster Pabrik Rokok
Klaster Pabrik Miras,...
Klaster Pabrik Miras, 13 Warga Desa Pandanlandung yang Positif COVID-19 Tersebar di 3 Dusun
Gempar Muncul Klaster...
Gempar Muncul Klaster Pabrik Miras, 13 Warga Desa Pandanlandung Positif COVID-19
PPKM Darurat Bakal Diberlakukan,...
PPKM Darurat Bakal Diberlakukan, 1 Kampung di Kota Malang Lockdown
Sinyal Bahaya, 1 Bulan...
Sinyal Bahaya, 1 Bulan Pasca Lebaran Klaster COVID-19 di Kota Malang Terus Bermunculan
Rekomendasi
Konflik Kashmir Memanas!...
Konflik Kashmir Memanas! Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Berita Terkini
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
11 menit yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
20 menit yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
38 menit yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
52 menit yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
Cuaca Buruk, 3 Pesawat...
Cuaca Buruk, 3 Pesawat Lion Air -Batik Air Tujuan Soekarna-Hatta Dialihkan ke Kertajati
1 jam yang lalu
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved