Wanita Penipu Ini Ditangkap Polisi, Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Orang Lain
Kamis, 07 September 2023 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
“Tersangka ini pernah ajukan kredit di PNM, ini BUMN di tahun 2020. Ajukan kredit untuk usaha dan cair, dugaannya dia melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk kumpulkan KTP dari warga untuk diajukan kredit,” sambung Kombes Dwi.
Modus mengumpulkan ratusan KTP itu untuk mengurus kartu prakerja. Rata-rata korban adalah para tetangganya. Polda menduga ada “orang dalam” dari tempat pengajuan kredit yang ikut terlibat.
“Tersangka lain masih kami kejar,” lanjutnya.
Di depan polisi, tersangka Tantri mengaku ketagihan judi online sehingga melakukan berbagai kejahatan itu untuk mencari uang.
Pada kejahatan kredit “topengan” dia mengaku sebagai pencari nasabah, dilakukan sejak tahun 2020.
“Uangnya untuk judi online slot, untuk bayar hutang,” kata ibu dua anak itu yang mengaku sehari-hari berbisnis jual makanan secara online itu.
Tersangka dijerat UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
Modus mengumpulkan ratusan KTP itu untuk mengurus kartu prakerja. Rata-rata korban adalah para tetangganya. Polda menduga ada “orang dalam” dari tempat pengajuan kredit yang ikut terlibat.
“Tersangka lain masih kami kejar,” lanjutnya.
Di depan polisi, tersangka Tantri mengaku ketagihan judi online sehingga melakukan berbagai kejahatan itu untuk mencari uang.
Pada kejahatan kredit “topengan” dia mengaku sebagai pencari nasabah, dilakukan sejak tahun 2020.
“Uangnya untuk judi online slot, untuk bayar hutang,” kata ibu dua anak itu yang mengaku sehari-hari berbisnis jual makanan secara online itu.
Tersangka dijerat UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
(shf)
Lihat Juga :