Tinjau RPH, Ariza Pastikal Petugas Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 22:23 WIB
loading...
Tinjau RPH, Ariza Pastikal...
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau RPH. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah P
rovinsi (Pemprov) DKI Jakarta
mengimbau masyarakat dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta untuk melakukan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19. Seperti yang diterapkan oleh RPH PD Dharma Jaya di Jalan Penggilingan Raya, Cakung, Jakarta Timur, yang juga milik BUMD DKI.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan protokol kesehatan di RPH Dharma Jaya. Ia menilai, RPH Dharma Jaya telah menerapakan protokol kesehatan dengan baik pada seluruh prosesnya. Turut mendampingi dalam tinjauan tersebut, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman beserta jajarannya.

"Siang hari ini saya berkunjung ke rumah RPH milik Dharma Jaya BUMD Provinsi DKI Jakarta. Pak Gubernur ingin semua unit kegiatan di wilayah DKI Jakarta, apalagi milik kita sendiri harus melaksanakan protokol kesehatan. Dan kita di sini menjamin seluruh prosesnya melaksanakan protokol kesehatan, (dan) kita memastikan bahwa pelaksanaaan dilaksanakan memenuhi syariat agama Islam. Kemudian, kita (juga) memastikan pelaksanaannya sangat higienis dan baik, tepat waktu dan tidak berkurang sedikit pun," jelas Ariza kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Ariza menambahkan, RPH Dharma Jaya melaksanakan jasa pemotongan hewan kurban bagi wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jakarta. (Baca juga: Cerita Endan, Baru 15 Bulan di Madinah Terpilih Jadi Jamaah Haji 2020 )

"Pak Gubernur sudah membuat kebijakan agar pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban bagi daerah yang zona merah untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban. Dan diminta pemotongan hewan kurbannya dapat dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan kurban seperti di Dharma Jaya ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, RPH Dharma Jaya telah mendapatkan sertifikat halal dan senantiasa diawasi dan dibimbing oleh MUI Pusat. Hewan potong yang hendak disembelih mesti lulus uji kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan.

Di tengah pandemi ini, RPH Dharma Jaya pun selalu memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong, menjamin kualitas, dan kebersihan daging yang dihasilkan dari proses pemotongan dan pengolahannnya. "Saat pendistribusiannya pun dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved