Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo Bisa Langsung Digunakan, Warga Serang: Awalnya Nggak Percaya

Minggu, 03 September 2023 - 20:24 WIB
loading...
Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo Bisa Langsung Digunakan, Warga Serang: Awalnya Nggak Percaya
Yusan, warga Kota Serang mengaku sangat senang dan bersyukur mendapat jaminan asuransi dari KTA Berasuransi Partai Perindo. Foto/Yogi Hardi
A A A
SERANG - Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo untuk DPRD Provinsi Banten, Dapil Kota Serang, Rini Soraya melakukan sosialisasi manfaat KTA Berasuransi Partai Perindo di wilayah Kampung Sukamandi, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Pihaknya menargetkan akan menyebar 40.000 KTA tersebut kepada seluruh warga Kota Serang hingga akhir tahun ini.

Salah satu penerima KTA Berasuransi Partai Perindo di Kota Serang, Yusan mengaku sangat senang dan bersyukur mendapat jaminan asuransi dari KTA Berasuransi Partai Perindo.

"Awalnya saya enggak percaya ada KTA asuransi, yang namanya partai kan biasanya cuma awalnya aja manis, begitu kejadian kita dilupain," kata Yusan, Sabtu (2/9/2023).



Yusan menambahkan, hal ini berbeda dengan Partai Perindo, di mana saat dia mendaftarkan KTA Berasuransi tersebut data dirinya langsung terhubung ke server pusat dan otomatis sudah menjadi penerima polis asuransi.

"Jadi bukan hoaks, nama saya sudah ada di sistem dan bisa langsung digunakan jika terjadi kecelakaan," tuturnya.

Yang utama, menurut Yusan, dirinya dan keluarga menjadi lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

"Saya bisa lebih tenang dan semangat kerja mencari nafkah bagi keluarga tanpa mengkhawatirkan biaya berobat jika sakit atau terjadi kecelakaan. Istri dan anak-anak di rumah juga tenang," ucapnya.

Tak lupa Yusan dan sang istri mengucapkan banyak terima kasih kepada Bacaleg dan Partai Perindo atas adanya program KTA Berasuransi ini.

"Terima kasih buat ibu Rini, khususnya Pak HT (Harry Tanoesoedibjo) atas program-programnya yang bermanfaat dan langsung menyentuh hati rakyat Banten dan Indonesia," kata Yusan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)