3 Pencuri Spesialis Sapi Diringkus Polisi di Lampung Selatan, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur
Minggu, 03 September 2023 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama dilakukan di Desa Tanjung Agung pada bulan Juli dan membawa kabur dua ekor sapi. Aksi kedua dilakukan di Desa Campang Tiga juga membawa kabur dua ekor sapi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Tersangka Mar mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali dilepas dan dituntun ke luar kandang. Rencananya sapi ini akan dijual di wilayah lampung Timur.
“Yang dicuri ada lima ekor, yang tiga sudah dijual masing-masing Rp12 juta,” katanya
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Tersangka Mar mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali dilepas dan dituntun ke luar kandang. Rencananya sapi ini akan dijual di wilayah lampung Timur.
“Yang dicuri ada lima ekor, yang tiga sudah dijual masing-masing Rp12 juta,” katanya
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :