3 Pencuri Spesialis Sapi Diringkus Polisi di Lampung Selatan, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

Minggu, 03 September 2023 - 17:36 WIB
loading...
3 Pencuri Spesialis Sapi Diringkus Polisi di Lampung Selatan, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur
Tiga pelaku pencurian spesialis hewan ternak sapi di Lampung Selatan diringkus polisi. Foto/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Tiga pelaku pencurian spesialis hewan ternak sapi di Lampung Selatan diringkus polisi. Dua diantaranya diketahui masih di bawah umur.

Ketiga pelaku tersebut yakni Mar (40), Riz (15) dan Ri (15). Mereka ditangkap usai membawa kabur sapi milik Sarbiyo warga Campang Tiga, Sidomulyo.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan mereka ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian sapi yang dialaminya pada 31 Agustus lalu. Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Kami menangkap mereka di dua lokasi terpisah. Tersangka Mar ditangkap di Desa Bandar Agung sedangkan dua lainnya di Candipuro,” jelas Yusriandi, Minggu (3/9/2023).



Dari pengakuan tersangka, mereka sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama dilakukan di Desa Tanjung Agung pada bulan Juli dan membawa kabur dua ekor sapi. Aksi kedua dilakukan di Desa Campang Tiga juga membawa kabur dua ekor sapi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

Tersangka Mar mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali dilepas dan dituntun ke luar kandang. Rencananya sapi ini akan dijual di wilayah lampung Timur.

“Yang dicuri ada lima ekor, yang tiga sudah dijual masing-masing Rp12 juta,” katanya

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)