Bandar Sabu Ini Melawan Saat Ditangkap di Pom Bensin

Senin, 27 Maret 2017 - 22:17 WIB
Bandar Sabu Ini Melawan Saat Ditangkap di Pom Bensin
Bandar Sabu Ini Melawan Saat Ditangkap di Pom Bensin
A A A
INDRAMAYU - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap bandar sabu asal Cirebon yang memasok narkoba kepada sejumlah pengecer di Kabupaten Indramayu. Saat ditangkap, Senin (27/3/2017), pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha membuang barang bukti satu paket sabu.

Bandar sabu berinisial R ini ditangkap di sebuah pom bensin di Kota Cirebon. Petugas yang telah menemukan barang bukti satu paket sabu yang sempat dibuang pelaku, mendapat perlawanan dari bandar sabu itu. Beberapa kali petugas harus bertindak tegas mengikat tangan pelaku dengan lakban lantaran terus melakukan perlawanan terhadap petugas.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 20 gram yang disimpan di antara kasur dan kardus handphone milik pelaku. Selain itu petugas juga menyita sejumlah peralatan seperti plastik, timbangan, dan handphone yang biasa digunakan untuk transaksi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Ahmad Nasori, hingga saat ini petugas terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelaku, guna mengungkap jaringan pemasok terbesarnya.

Bandar sabu yang telah lama menjadi target petugas ini dijerat dengan Pasal 112 UU tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3746 seconds (0.1#10.140)