Polda Kepri Serahkan Tersangka Love Scammming di Batam ke Polisi China
loading...
A
A
A
Menurutnya, kelima tersangka yang dihadirkan telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Kepri dan Kepolisian China. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang dijadikan model dan modusnya ketika proses merayu korban itu bukan lah wanita melainkan pria.
Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian China membuka seluruh file data diseluruh laptop dan HP tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut dan koordinasi dengan Kepolisian China dan hingga saat ini belum mendapatkan korban WNI.
Nasriadi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kepada Kepolisian China dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka telah dilakukan.
Secara dokumen telah dilakukan dengan formil P to P.
”Usai itu prosesnya tetap di back up Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara, setelah para tersangka diitipkan di Polda Kepri dengan surat resmi Kepolisian China menunggu surat untuk dipulangkan dengan pesawat carteran ke China melalui Batam,” tegasnya.
Lihat Juga: Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar
Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian China membuka seluruh file data diseluruh laptop dan HP tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut dan koordinasi dengan Kepolisian China dan hingga saat ini belum mendapatkan korban WNI.
Nasriadi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kepada Kepolisian China dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka telah dilakukan.
Secara dokumen telah dilakukan dengan formil P to P.
”Usai itu prosesnya tetap di back up Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara, setelah para tersangka diitipkan di Polda Kepri dengan surat resmi Kepolisian China menunggu surat untuk dipulangkan dengan pesawat carteran ke China melalui Batam,” tegasnya.
Lihat Juga: Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar
(ams)