Polda Kepri Serahkan Tersangka Love Scammming di Batam ke Polisi China
loading...
A
A
A
BATAM - Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar pra- rekontruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian China di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming. Tim gabungan menelusuri beberapa lokasi aksi kejahatan mereka.
Lokasi pertama mereka yakni di Pertokoan Kompleks Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Kompleks Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Batam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para pelaku melakukan tindak kejahatannya ddalam kamar yang ada di lokasi yang tersebut.
”Jadi ini TKP lainnya yang dijadikan aktivitas love scamming, di dalamnya ada kamar yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban melalui VCS,” kata Nasriandi kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Ruko ini keadaan kosong yang disewa oleh para tersangka untuk melakukan aksinya. Dimana terdapat lima tersangka satu perempuan dan empat laki-laki WNA Tiongkok.
”Para tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh Polisi China terkait aktivitas yang mereka lakukan,” jelasnya.
Di lokasi ini, Kepolisian China yang melakukan penyelidikan dan Ditreskrimsus memback up kegiatan ini hingga pra rekonstruksi yang dilakukan. Polda Kepri juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Kepolisian China.
”Ini salah satu ruko yang dijadikan aktivitas dan berhasil kami amankan. Ruko ini tidak mereka tempati tetapi hanya dijadikan tempat love scamming, modus mereka bekerja pada malam hari dan ketika pagi hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” bebernya.
Lokasi pertama mereka yakni di Pertokoan Kompleks Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Kompleks Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Batam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para pelaku melakukan tindak kejahatannya ddalam kamar yang ada di lokasi yang tersebut.
”Jadi ini TKP lainnya yang dijadikan aktivitas love scamming, di dalamnya ada kamar yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban melalui VCS,” kata Nasriandi kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Ruko ini keadaan kosong yang disewa oleh para tersangka untuk melakukan aksinya. Dimana terdapat lima tersangka satu perempuan dan empat laki-laki WNA Tiongkok.
”Para tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh Polisi China terkait aktivitas yang mereka lakukan,” jelasnya.
Di lokasi ini, Kepolisian China yang melakukan penyelidikan dan Ditreskrimsus memback up kegiatan ini hingga pra rekonstruksi yang dilakukan. Polda Kepri juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Kepolisian China.
”Ini salah satu ruko yang dijadikan aktivitas dan berhasil kami amankan. Ruko ini tidak mereka tempati tetapi hanya dijadikan tempat love scamming, modus mereka bekerja pada malam hari dan ketika pagi hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” bebernya.