Diduga Cabuli Keponakan, Suami Wabup Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Jum'at, 01 September 2023 - 07:32 WIB
loading...
A
A
A
FS, sambung Hadi, dijerat dengan pasal berlapis. Yakni dengan pasal pada undang-undang tindak kekerasan seksual dan pasal pada undang-undang perlindungan anak.
”Kita jerat tersangka dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya.
”Kita jerat tersangka dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :