Kemendagri Anugrahi Pemkab Morut Penyelenggara Pemerintah Terbaik Se-Sulteng

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:29 WIB
loading...
Kemendagri Anugrahi Pemkab Morut Penyelenggara Pemerintah Terbaik Se-Sulteng
Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi. Foto/Ist
A A A
MOROWALI UTARA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugrahi Pemkab Morowali Utara (Morut) peringkat terbaik penyelenggara pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023, Pemkab Morut mendapat nilai tertinggi 2,95 dan status kinerja sedang.



Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi mengatakan, Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik se-Sulteng dalam EPPD tahun 2023. Namun, capaian itu tak akan membuat Pemkab Morut berpuas diri atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Morowali Utara. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kerja keras seluruh ASN, yang telah menyukseskan jalannya penyelenggaraan pemerintahan," ujar Delis melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Dia meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini harus memotivasi seluruh ASN dalam melakukan perbaikan pelayanan di semua bidang.

"Indikator penilaian EPPD mencakup semua sektor, termasuk pelaporan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mudah-mudahan, apa yang telah dicapai bisa lebih baik ke depan, dan seluruh OPD di Pemkab Morowali Utara bisa meningkatkan kinerja," ujarnya.



Lebih lanjut, Delis berharap, pencapaian tersebut memotivasi seluruh ASN di Pemkab Morut, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dia menegaskan, peningkatan kinerja Pemkab Morut harus dapat dibuktikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, dia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, otonomi daerah membuat Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya.

"Kita harus terus berkreasi, berinovasi, dan memberikan bukti nyata kepada masyarakat. Seluruh seluruh kebutuhan dasar pelayanan masyarakat harus terpenuhi, pelayanan harus terus membaik, infrastruktur semakin baik, perizinan semakin cepat dan transparan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)