Tok! Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:03 WIB
loading...
Tok! Anak AKBP Achiruddin...
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun kepada Aditya Abdul Ghany Hasibuan. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun kepada Aditya Abdul Ghany Hasibuan. Anak dari AKBP Achiruddin itu juga diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp52.382.200 subsidair 2 bulan hukuman penjara.

Vonis terhadap Aditya Hasibuan dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nelson Panjaitan di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (31/8/2023).

Dalam amar putusannya majelis hakim menilai Aditya secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian

Sesuai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, yakni melanggar ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 406 ayat (1) KUHP.

”Menjatuhkan kepada terdakwa hukuman 1,5 tahun atau 18 Bulan penjara. Menghukum terdakwa membayar restitusi sebesar Rp52.382.200 secara tanggung renteng bersama AKBP Achiruddin Hasibuan. Jika tidak membayar (restitusi) maka digantikan dengan hukuman 2 bulan kurungan penjara,” kata hakim Nelson Panjaitan.

Dalam putusan itu, hakim menyebut hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah karena mengakibatkan luka-luka pada korban dan tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal meringankan, karena terdakwa belum pernah dihukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved