Dugaan Korupsi Rp57 Miliar, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Pantuan SINDOnews di lapangan, pemeriksaan Jamal Wiwoho dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan konfirmasi dari Pihak UNS dan Kejaksaan.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo. ”Laporan sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK,” ujar Hasan Fauzi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jateng, Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha Dalam Program JKN
Keduanya, melaporkan dugaan korupsi senilai Rp57 miliar di kampusnya. Hal tersebut menyusul setelah gelar profesornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS disampaikan Hasan dan Tri kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo. ”Laporan sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK,” ujar Hasan Fauzi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jateng, Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha Dalam Program JKN
Keduanya, melaporkan dugaan korupsi senilai Rp57 miliar di kampusnya. Hal tersebut menyusul setelah gelar profesornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS disampaikan Hasan dan Tri kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7/2023).
(ams)
Lihat Juga :