Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Pemasok Senjata Teroris

Kamis, 16 Maret 2017 - 02:05 WIB
Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Pemasok Senjata Teroris
Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Pemasok Senjata Teroris
A A A
MUARADUA - Personel Polres OKU Selatan menangkap dua orang Target Operasi (TO) di dua lokasi berbeda, Rabu (15/3/2017) malam. Keduanya diduga ikut memasok senjata ke jaringan teroris.

Kedua orang yang ditangkap itu adalah EW (39), warga Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan dan ‎RC, (41), warga Pasar Ilir, Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua.

Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG di lapangan, penangkapan keduanya sempat membuat heboh masyarakat sekitar. Puluhan personel gabungan bersenjata lengkap dipimpin Wakapolres Kompol Hadi ‎Saepudin dan Kasat Reskrim AKP Ujang Abdual Aziz menggerebek rumah kedua orang itu.

Penggerebekan yang dilakukan aparat di kediaman EW dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan dilanjutkan ke kediamanan tersangka RC, pada pukul 20.30 WIB.

Keduanya langsung dibawa puluhan petugas gabungan ke Polres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. Lalu, dibawa aparat menuju ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasat Reskrim OKU Selatan AKP Ujang Abdul Aziz membenarkan polisi mengamankan dua warga OKU Selatan di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan. Keduanya ditangkap terkait penyediaan senjata kepada jaringan teroris.

"Kedua tersangka kami amankan rumah mereka masing-masing, tanpa perlawanan, setelah masuk daftar Target Operasi (TO). Kini akan langsung kita limpahkan ke Polda Sumsel guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ujang.

Dia menyatakan, penangkapan keduanya sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor : LP-A /43 /II / 2016 / DENSUS, Tanggal 29 Februari 2016 Tentang Tindak Pidana Terorisme, dalam pengembangan tersangka penyedia senjata ke jaringan teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror (AT) yakni Asep Nurjaman bin Jubairi dan juga Ramandani alias Bram bin Dadang.

"Sementara waktu kedua tersangka diduga terlibat menyediakan senjata untuk jaringan teroris sesuai dengan keterangan dua tersangka sebelumnya. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan awal terkait senjata diperoleh dari keduanya yang sudah diamankan lebih dulu," kata Ujang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1045 seconds (0.1#10.140)