Sepekan Penerapan PSBB Bandung Raya, Kapolrestabes: Warga Semakin Disiplin
Rabu, 29 April 2020 - 20:33 WIB
loading...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
A
A
A
BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi) plus Sumednag, telah diterapkan selama satu pekan.
Khusus di Kota Bandung, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Polrestabes Bandung dan pemangku kepentingan, terjadi peningkatan disiplin warga, terutama dalam penggunaan masker.
Para pengendara motor juga tak banyak lagi yang berboncengan. Begitu juga pengendara mobil, tak lagi memuat penumpang lebih dari dua orang atau 50 persen kapasitas.
Penilaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu (29/4/2020). "Secara disiplin, ada peningkatan. Masyarakat kini sudah mulai terbiasa menggunakan masker saat ke luar rumah," kata Ulung di kawasan Cikutra, Kota Bandung.
Ulung mengemukakan, penggunaan masker merupakan kewajiban bagi setiap orang di tengah situasi pandemi virus Corona atau COVID-19. Masker bukan hanya mencegah diri sendiri terpapar Corona tapi juga menjaga orang lain tertular. "Untuk yang berboncengan motor, sudah berkurang. Artinya khusus Kota Bandung ini banyak peningkatan," tutur Ulung.
Kapolrestabes menungkapkan, masih ada masyarakat yang kurang disiplin terkait penggunaan sarung tangan. Padahal sarung tangan juga wajib digunakan saat ke luar rumah guna mencegah penularan COVID-19. "Untuk sarung tangan, memang masih banyak teguran. Mungkin belum terbiasa," ungkap Kapolrestabes.
Dia mengatakan, mobilitas dan aktivitas warga Kota Bandung menurun drastis sejak PSBB diterapkan pada Rabu 22 April 2020 lalu. Justru lalu lintas ramai oleh warga Kabupaten Bandung, Kabupaten bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Khusus di Kota Bandung, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Polrestabes Bandung dan pemangku kepentingan, terjadi peningkatan disiplin warga, terutama dalam penggunaan masker.
Para pengendara motor juga tak banyak lagi yang berboncengan. Begitu juga pengendara mobil, tak lagi memuat penumpang lebih dari dua orang atau 50 persen kapasitas.
Penilaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu (29/4/2020). "Secara disiplin, ada peningkatan. Masyarakat kini sudah mulai terbiasa menggunakan masker saat ke luar rumah," kata Ulung di kawasan Cikutra, Kota Bandung.
Ulung mengemukakan, penggunaan masker merupakan kewajiban bagi setiap orang di tengah situasi pandemi virus Corona atau COVID-19. Masker bukan hanya mencegah diri sendiri terpapar Corona tapi juga menjaga orang lain tertular. "Untuk yang berboncengan motor, sudah berkurang. Artinya khusus Kota Bandung ini banyak peningkatan," tutur Ulung.
Kapolrestabes menungkapkan, masih ada masyarakat yang kurang disiplin terkait penggunaan sarung tangan. Padahal sarung tangan juga wajib digunakan saat ke luar rumah guna mencegah penularan COVID-19. "Untuk sarung tangan, memang masih banyak teguran. Mungkin belum terbiasa," ungkap Kapolrestabes.
Dia mengatakan, mobilitas dan aktivitas warga Kota Bandung menurun drastis sejak PSBB diterapkan pada Rabu 22 April 2020 lalu. Justru lalu lintas ramai oleh warga Kabupaten Bandung, Kabupaten bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Lihat Juga :