Bawaslu Janji Proses Hukum Penyebar Hoaks di Pemilu 2024
Senin, 28 Agustus 2023 - 20:02 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berjanji bakal menindak tegas pelaku kecurangan dan hoaks saat kontestasi Pemilu 2024. Foto/Ist
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja berjanji bakal menindak tegas masyarakat maupun kader partai politik yang melakukan kecurangan saat kontestasi Pemilu 2024. Termasuk, mengenai tindak pidana Pemilu hingga penyebaran hoaks.
Penegasan itu dikatakan Bagja dalam rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV dari 24 – 26 Agustus 2023 Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Polri, KPU, Bawaslu, hingga Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoaks Pemilu 2024
Menurut Bagja, pihaknya merupakan pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu. Sebab, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran dalam pemilihan umum.
”Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa 2 hal, yakni penanganan dihentikan atau diteruskan kepada instansi lain yang berwenang,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (28/8/2023)
Penegasan itu dikatakan Bagja dalam rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV dari 24 – 26 Agustus 2023 Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Polri, KPU, Bawaslu, hingga Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoaks Pemilu 2024
Menurut Bagja, pihaknya merupakan pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu. Sebab, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran dalam pemilihan umum.
”Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa 2 hal, yakni penanganan dihentikan atau diteruskan kepada instansi lain yang berwenang,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (28/8/2023)
Lihat Juga :