Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Seberat 159 Kg ke Jakarta

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:03 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, tim melakukan control delivery hingga ke kantor ekspedisi di Cideng Jakpus. Pada Jumat 24 Juli 2020 hingga Minggu 26 Juli 2020, Tim Gabungan Subdit melakukan penangkapan serentak di 3 lokasi berbeda Cideng Jakpus (2 tersangka), Parung Bogor (3 tersangka) dan Aceh (5 tersangka). (Baca juga; Waspada, BNN Temukan Permen Jelly Mengandung Senyawa Narkotika Ganja )

Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil merek Hino warna merah bernopol BA 9356 LO, satu peti kayu warna merah marun berisi 99 paket dilakban cokelat diduga berisi narkotika jenis ganja dan empat buah fiber di dalamnya berisikan masing-masing 15 paket dilakban cokelat berisi ganja berat total 159 Kg.

“Modus yang digunakan, narkotika jenis ganja tersebut dikemas ke dalam peti dan empat buah panel untuk mengelabuhi petugas yang berada di lapangan. Narkotika jenis ganja ini akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat untuk mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta per kilogram. Dari total 159 kilogram diperkirakan sekitar Rp397,5 juta,” ujarnya. (Baca juga; Edarkan Ganja di Kampus, 3 Mahasiswa Diciduk Polisi )

Selain itu, disita dokumen pengiriman dan penerimaan, alat komunikasi ponsel para tersangka dan Kartu ATM, satu unit sepeda motor Jupiter MX, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit mobil Toyota Avansa. Susatyo menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Pasal 132 Ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimum pidana mati.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved