Pomdam Jaya Tahan 3 Anggota TNI terkait Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas
Senin, 28 Agustus 2023 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," sambungnya.
Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diduga diculik dan disiksa oknum Paspampres di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan pelaku merupakan anggotanya dan memastikan proses hukum terus berjalan.
"Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael. Oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya.
"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," sambungnya.
Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diduga diculik dan disiksa oknum Paspampres di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan pelaku merupakan anggotanya dan memastikan proses hukum terus berjalan.
"Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael. Oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya.
(jon)
Lihat Juga :