Pomdam Jaya Tahan 3 Anggota TNI terkait Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:47 WIB
loading...
Pomdam Jaya Tahan 3...
Pomdam Jaya menahan 3 anggota TNI buntut penganiayaan Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Kasus penganiayaan melibatkan oknum Paspampres Praka RM. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pomdam Jaya menahan 3 anggota TNI buntut penganiayaan Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Kasus penganiayaan melibatkan satu oknum Paspampres Praka RM.

"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).

Satu dari tiga pelaku merupakan anggota Paspampres. Dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Panglima TNI: Maksimal Hukuman Mati, Minimal Seumur Hidup

Ketiganya telah ditetapkan tersangka. "Ya betul (tersangka)," ucapnya.

Oknum Paspampres Praka RM diduga menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Atas kejadian ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mengawal proses hukum agar terus berjalan.

Jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal. Maksimal hukuman mati, minimal penjara seumur hidup.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).

"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," sambungnya.

Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diduga diculik dan disiksa oknum Paspampres di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan pelaku merupakan anggotanya dan memastikan proses hukum terus berjalan.

"Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael. Oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved