Atasi Polusi, Pemkot Tangsel Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan
Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:21 WIB
loading...
Pelaksanaan uji emisi keliling di Kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel, Kamis (24/8/2023). Foto: Ist
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan melakukan uji emisi keliling. Pelayanan ini akan diterapkan di tujuh kecamatan di wilayah Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang ditemui di Puspemkot Tangsel mengatakan, uji emisi keliling sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan polusi. Pelayanan ini telah dimulai pada hari ini, Kamis (24/8/2023) tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin.
Baca juga: Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta Maksimal Rp500.000
Kemudian, pada 31 Agustus dilakukan uji emisi keliling di Kecamatan Setu, lalu 7 September di Kecamatan Ciputat, serta 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang ditemui di Puspemkot Tangsel mengatakan, uji emisi keliling sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan polusi. Pelayanan ini telah dimulai pada hari ini, Kamis (24/8/2023) tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin.
Baca juga: Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta Maksimal Rp500.000
Kemudian, pada 31 Agustus dilakukan uji emisi keliling di Kecamatan Setu, lalu 7 September di Kecamatan Ciputat, serta 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Lihat Juga :