607 Daging Penyu Diselundupkan ke Bali untuk Dijadikan Sate

Selasa, 28 Februari 2017 - 04:04 WIB
607 Daging Penyu Diselundupkan ke Bali untuk Dijadikan Sate
607 Daging Penyu Diselundupkan ke Bali untuk Dijadikan Sate
A A A
DENPASAR - Polisi menyita sebanyak 607 kilogram daging penyu ilegal dari dua orang tersangka di Jalan Patasari, Kuta, Badung pada Sabtu 25 Februari 2017 sekira pukul 05.00 Wita. Penyelundupan daging penyu itu dilakukan dengan mengelabui petugas untuk alasan upacara keagamaan.

"Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Apakah dua orang ini mereka sendiri yang menjual atau hanya sebagai kurir," kata Direktur Pol Air Polda Bali, Kombes Pol Sukandar, di Benoa, Denpasar, Senin (27/2/2017).

Dua orang tersangka ini adalah Lukman Hakim asal Desa Jungkat, Pulau Raas Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan Saifullah asal Tabanan, Bali.

Pihaknya menjelaskan penangkapan ini berawal dari maraknya perdagangan daging penyu di wilayah Kuta, Badung.

"Saat itu kami sedang patroli dan mencurigai mobil pick up dengan nomor DK 9996 HO. Dan ternyata disana ada 9 boks yang isinya daging penyu," ungkapnya. Saat itu juga barang bukti dan dua orang pelaku langsung dibawa ke Markas Pol Air di Benoa, Denpasar.

Dia menjelaskan, saat ini sedang marak penjualan daging penyu. Dimana daging ini akan dikonsumsi dan dijadikan masakan sate.

"Penyu ini untuk konsumsi. Memang akhir-akhir ini di Bali Selatan sedang marak perdagangan penyu untuk dijadikan sate. Modusnya sekarang ini dengan alasan upacara agama. Memang ada upacara yang membutuhkan penyu, tapi setelah pelaksanaanya hewan itu akan dilepaskan di laut," paparnya.

Harga penyu saat ini mahal. Menurutnya penyu dengan ukuran 50 centimeter dihargai Rp5 juta sampai Rp7 juta.

"Kami perkirakan daging penyu ratusan kilo ini telah membunuh 20 sampai 30 ekor penyu," ungkapnya. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi perdagangan hewan langka di wilayah Bali.

Kedua pelaku tersebut telah melanggar Pasal 21 UU No 5 1990 tentang BKSDA ancamam hukuman 5 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5335 seconds (0.1#10.140)