Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung, Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
”Sampai sekarang masih mediasi, belum masuk ke pokok perkara. Nanti kita mendengar dulu keinginan dari pihak penggugatnya seperti apa,” jelasnya.
Arief memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pembelaan kepada Ridwan Kamil sampai perkara gugatan selesai. Walaupun sebagaimana diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berakhir 5 September 2023.
”Kita tetap, berdasarkan surat kuasa. Selama surat kuasanya enggak dicabut, masih berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.” Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan (materi gugatan),” ujarnya.
Arief memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pembelaan kepada Ridwan Kamil sampai perkara gugatan selesai. Walaupun sebagaimana diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berakhir 5 September 2023.
”Kita tetap, berdasarkan surat kuasa. Selama surat kuasanya enggak dicabut, masih berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.” Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan (materi gugatan),” ujarnya.
Lihat Juga :