Kronologi Pria di Ogan Komering Ulu Aniaya Kekasih, Diduga Dipicu Perselingkuhan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:48 WIB
loading...
Kronologi Pria di Ogan...
Seorang pria berinisial AJ (21) ditangkap Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, usai menganiaya pacarnya sendiri berinisial AK (18). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
OGAN KOMERING ULU - Penganiayaan sadis menimpa seorang gadis di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berinisial AK (18). Pelaku penganiayaan terhadap AK, adalah seorang pria berinisial AJ (21) yang merupakan kekasih AK.

Baca juga: Aniaya Mertua Usia 70 Tahun, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi

AJ tega menganiaya kekasihnya sendiri, karena tersinggung usai melihat AK melihat isi ponselnya. Akibat ulahnya, AJ harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Komering Ulu untuk kepentingan penyelidikan.



Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Budhi Santoso mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di kamar indekost yang ada di Batu Raja. "Setelah kejadian, tersangka sempat menghilang karena mengetahui pacarnya melapor ke polisi," tuturnya.

Baca juga: Panas! Begini Penampakan Ribuan Warga Pulau Rempang dan Galang saat Geruduk BP Batam

Kronologis kejadian tersebut, menurut Budhi bermula dari korban mengecek ponsel milik tersangka AJ. Lalu korban menuduh tersangka AJ memiliki wanita lain, pada saat itulah terjadi cekcok, dan tarik-menarik ponsel antara korban dengan tersangka. Saat tarik-menarik, korban didorong oleh AJ menggunakan tangan sehingga kaki korban terbentur di dipan kayu tempat tidur.

Kemudian korban melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri, untuk menendang kekasihnya ke arah tubuh bagian punggung belakang tersangka. Setelah itu tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, kemudian menampar korban sebanyak satu kali di bagian bibir.

Baca juga: Gunung Lokon Turun Status, Warga Tetap Diminta Waspadai Letusan Freatik dan Banjir Lahar

Setelah itu, tersangka memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak tiga kali. "Tidak senang diperlakukan oleh pacarnya begitu, korban lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Ogan Komering Ulu," ungkap Budhi.

Tersangka penganiayaan tersebut, sempat kabur selama dua hari setelah mengetahui kekasihnya melapor ke polisi. Pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka penganiayaan ini, akhirnya berhasil ditangkap di rumah indekost yang ada di Lorong Komering, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Banjir Melanda Ogan...
Banjir Melanda Ogan Komering Ulu, 450 Jiwa Terdampak
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved