Dongkrak Wisatawan, Layanan Imigrasi Dibuka di Pulau Moyo NTB
loading...
A
A
A
MATARAM - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) membuka layanan imigrasi di Pulau Moyo, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelayanan keimigrasian dan pengawasan wisatawan dari luar negeri itu diharapkan meningkatkan investasi dan mendongkrak pariwisata.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengatakan potensi wisata Pulau Moyo menjadi daya tarik wisatawan. Pulau yang pernah disinggahi Lady Diana ini diharapkan nantinya akan berkembang pesat seperti Labuan Bajo, Amaratua dan Gili Trawangan.
"Dengan dibukanya unitkerja pelayanan di sana, maka akan membantu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan pariwisata di NTB," kata Romi di Mataram, Rabu (23/8/2023).
Romi menjelaskan unit kerja pelayanan dan pengawasan Imigrasi di Pulau Moyo merupakan cikal bakal dibangunnya Kantor Imigrasi berskala kecil. Mengingat Pulau Moyo daya jangkau ke Pulau Sumbawa terlalu jauh jarak tempuhnya. Sementara saat ini kantor layanan imigrasi berada di Kantor Imigrasi Sumbawa.
Terobosan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola Kanwil NTB dalam memulai pelayanan dan pengawasan.
"Sejalan dengan visi Kemenkumham, dalam hal memberi pelayanan di pulau terpencil. Memberikan peluang kepada mereka sehingga orang asing merasakan kemudahan dalam pelayanan dan aman karena terawasi secara humanis," kata Romi.
Namun demikian semua itu tidak lepas dari korodinasi dengan stakeholder yang ada seperti TNI, Polri dan Dinas Pariwisata Pemda setempat.
"Itu semua demi memajukan pariwisata dan menumbuhkan investasi," sebutnya.
Oleh karena itu, unit kerja Imigrasi di Pulau Moyo tidak sebatas pelayanan dan pengawasan orang asing saja. Melainkan menyediakan layanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal dan penyebaran informasi keimigrasian.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang bertanggung jawab atas pengawasan bagi WNA di Pulau Lombok membangun Posko Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pendirian Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan ini adalah sebagai solusi jangka pendek untuk menangani permasalahan keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara, khususnya Gili Terawangan.
“Sehingga dapat dengan cepat dan sigap untuk menangani berbagai permasalahan WNA yang sering terjadi di Gili Terawangan ini,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengatakan potensi wisata Pulau Moyo menjadi daya tarik wisatawan. Pulau yang pernah disinggahi Lady Diana ini diharapkan nantinya akan berkembang pesat seperti Labuan Bajo, Amaratua dan Gili Trawangan.
"Dengan dibukanya unitkerja pelayanan di sana, maka akan membantu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan pariwisata di NTB," kata Romi di Mataram, Rabu (23/8/2023).
Romi menjelaskan unit kerja pelayanan dan pengawasan Imigrasi di Pulau Moyo merupakan cikal bakal dibangunnya Kantor Imigrasi berskala kecil. Mengingat Pulau Moyo daya jangkau ke Pulau Sumbawa terlalu jauh jarak tempuhnya. Sementara saat ini kantor layanan imigrasi berada di Kantor Imigrasi Sumbawa.
Terobosan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola Kanwil NTB dalam memulai pelayanan dan pengawasan.
"Sejalan dengan visi Kemenkumham, dalam hal memberi pelayanan di pulau terpencil. Memberikan peluang kepada mereka sehingga orang asing merasakan kemudahan dalam pelayanan dan aman karena terawasi secara humanis," kata Romi.
Namun demikian semua itu tidak lepas dari korodinasi dengan stakeholder yang ada seperti TNI, Polri dan Dinas Pariwisata Pemda setempat.
"Itu semua demi memajukan pariwisata dan menumbuhkan investasi," sebutnya.
Oleh karena itu, unit kerja Imigrasi di Pulau Moyo tidak sebatas pelayanan dan pengawasan orang asing saja. Melainkan menyediakan layanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal dan penyebaran informasi keimigrasian.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang bertanggung jawab atas pengawasan bagi WNA di Pulau Lombok membangun Posko Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pendirian Posko Tim Pora Kabupaten Lombok Utara di Gili Terawangan ini adalah sebagai solusi jangka pendek untuk menangani permasalahan keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara, khususnya Gili Terawangan.
“Sehingga dapat dengan cepat dan sigap untuk menangani berbagai permasalahan WNA yang sering terjadi di Gili Terawangan ini,” ujarnya.
(shf)