Sindikat Pembobol ATM di Bali Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Februari 2017 - 09:31 WIB
Sindikat Pembobol ATM di Bali Diringkus Polisi
Sindikat Pembobol ATM di Bali Diringkus Polisi
A A A
DESNPASAR - Polisi meringkus sindikat pembobol ATM yang sudah beraksi di 14 TKP yang ada di tiga Kabutapen/Kota yang di wilayah Pulau Bali. Geng ini pembobol ATM ini digrebek disebuah kontrakan yang terletak di Jalan Raya Uluwatu, Nomor 120, Kelan, Tuban, Badung, Kamis 23 Februari 2017 sekira pukul 15.00 Wita.

Tiga orang pelaku ini diantaranya adRobani alias Rendi (31), Kappi alias Pakwan (30) dan Andi Wijaya (30). Tiga anggota ini terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas pada masing-masing kaki kiri lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, ditangkapnya tiga orang ini menindaklanjuti laporan dari pihak Bank yang mengaku telah kehilangan uang sebanyak Rp321 juta dari ATM yang terletak di Prajaraksaka, Jalan Bypass Ngurar Rai, Denpasar Selatan pada Selasa 21 Februari 2017 lalu.

“Ketiganya ditembak pada bagian kaki kiri. Kami disini juga mengamankan puluhan kartu ATM," ucapnya. Para tersangka sudah melakukan aksinya di 14 TKP diantaranya ada di Denpasar, Gianyar, dan Bangli.

Dia menerangkan, tiga orang ini memiliki tugas masing-masing, tersangka Robani alias Rendi tugasnya melakukan transaksi dan Kappi alias Pakwan menyelibkan besi ketempat keluarnya uang itu. Sementara itu Andi Wijaya menunggu di mobil sambil monitor keadaan sekitar.

"Pelaku mengaku uang hasil curiannya ini dipakai untuk berfoya-foya seperti ke klub malam. Dari ratusan juta yang dicuri hanya tersisa Rp45 juta," katanya.

Pelaku mengaku belajar mencuri uang dengan cara tersebut saat masih berada di penjara di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Para tersangka telah melanggar pasal 363KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4008 seconds (0.1#10.140)