RPA Perindo Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak di Tangsel ke Kejaksaan
Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Partai yang terkenal gigih dalam memperjuangkan perempuan dan anak itu juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memulihkan psikologi korban.
Amriadi menegaskan RPA Perindo tetap konsisten mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
Diketahui, kasus pelecehan anak di Tangsel terjadi pada 12 September 2022. Saat itu bocah perempuan yang berusia 5 tahun diajak ke suatu lapangan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangganya.
Sesampainya di lapangan, para pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara bergantian. Awalnya korban tak mau bercerita pada orang tua. Namun, korban AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.
Para pelaku masih berusia di bawah umur yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku SD.
Amriadi menegaskan RPA Perindo tetap konsisten mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
Diketahui, kasus pelecehan anak di Tangsel terjadi pada 12 September 2022. Saat itu bocah perempuan yang berusia 5 tahun diajak ke suatu lapangan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangganya.
Sesampainya di lapangan, para pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara bergantian. Awalnya korban tak mau bercerita pada orang tua. Namun, korban AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.
Para pelaku masih berusia di bawah umur yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku SD.
(jon)
Lihat Juga :