Aniaya Mertua Usia 70 Tahun, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Tak sampai disitu, kata Wawan, pelaku kemudian mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara terus menerus di bagian kepala.
Akibatnya, korban bernama Darman tersebut mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, serta memar pada bagian kepala sebelah kanan.
Baca Juga: KPK: Tersangka Perkara Lampung Tengah Diumumkan pada Saatnya
"Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah," tuturnya.
Wawan melanjutkan, atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya itu ke polisi untuk mendapat keadilan.
"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya," ungkap Wawan.
Akibatnya, korban bernama Darman tersebut mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, serta memar pada bagian kepala sebelah kanan.
Baca Juga: KPK: Tersangka Perkara Lampung Tengah Diumumkan pada Saatnya
"Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah," tuturnya.
Wawan melanjutkan, atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya itu ke polisi untuk mendapat keadilan.
"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya," ungkap Wawan.
Lihat Juga :