Lempar Pantun ke Tri Adhianto Tjahyono, Ridwan Kamil Doakan Kemajuan Kota Bekasi

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Diberitakan sebelumnya, pelantikan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023.

Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota defenitif hingga 20 September 2023.

"Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya ini dilakukan sesuai dengan keptusan Menteri Dalam Negeri," ucap Kang Emil.

Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.

"Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3663 seconds (0.1#10.140)