Komisi D Minta Angggaran Kesehatan 63.000 Warga Kendal Dipenuhi
Senin, 21 Agustus 2023 - 13:47 WIB
loading...
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodik. (Foto: dok DPRD Kendal)
A
A
A
KENDAL - Komisi D DPRD Kendal meminta Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memenuhi biaya kesehatan 63.000 warga kurang mampu penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebab jika tidak, mereka akan kesulitan mendapatkan akses kesehatan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodik mengungkapkan, dalam KUA-PPAS perubahan 2023, anggaran baru dilokasikan sampai bulan Oktober. Sehingga masih ada kekurangan anggaran untuk 2 bulan, yakni November dan Desember. Dia menyebut, nominal kekurangan anggaran kesehatan untuk dua bulan tersebut berada di kisaran Rp5 miliar.
"Jika tidak ada perubahan di KUA PPAS tentunya nasib 63.000 masyarakat Kendal akan kesusahan," ucapnya.
Menurutnya, anggaran kesehatan seharusnya menjadi sebuah prioritas karena Bupati Kendal Dico M Ganinduto menargetkan Kabupaten Kendal menjadi Universal health coverage (UHC). Artinya, sistem kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh setiap masyarakat.
Pihaknya mengaku akan lebih teliti lagi dalam mengawasi setiap adanya kebijakan bupati, dan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal bersikap tegas serta melakukan efisiensi anggaran agar bisa menutupi kekurangan premi BPJS Kesehatan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodik mengungkapkan, dalam KUA-PPAS perubahan 2023, anggaran baru dilokasikan sampai bulan Oktober. Sehingga masih ada kekurangan anggaran untuk 2 bulan, yakni November dan Desember. Dia menyebut, nominal kekurangan anggaran kesehatan untuk dua bulan tersebut berada di kisaran Rp5 miliar.
"Jika tidak ada perubahan di KUA PPAS tentunya nasib 63.000 masyarakat Kendal akan kesusahan," ucapnya.
Menurutnya, anggaran kesehatan seharusnya menjadi sebuah prioritas karena Bupati Kendal Dico M Ganinduto menargetkan Kabupaten Kendal menjadi Universal health coverage (UHC). Artinya, sistem kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh setiap masyarakat.
Pihaknya mengaku akan lebih teliti lagi dalam mengawasi setiap adanya kebijakan bupati, dan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal bersikap tegas serta melakukan efisiensi anggaran agar bisa menutupi kekurangan premi BPJS Kesehatan tersebut.
Lihat Juga :