Lantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Titip Kondusifitas Pemilu 2024
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
”Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” katanya.
Kang Emil pun berpesan agar Tri Adhianto Tjahyono bisa terus meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.
Baca Juga: Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang Tak Hafal Sila Ke-4 Pancasila Ternyata Bergelar Doktor
”Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja namun kecintaan pada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Kang Emil juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
”Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023,” imbuhnya.
Kang Emil pun berpesan agar Tri Adhianto Tjahyono bisa terus meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.
Baca Juga: Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang Tak Hafal Sila Ke-4 Pancasila Ternyata Bergelar Doktor
”Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja namun kecintaan pada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Kang Emil juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
”Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023,” imbuhnya.
Lihat Juga :