Lantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Titip Kondusifitas Pemilu 2024
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:55 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota defenitif hingga 20 September 2023.
Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir 5 September 2023, Ridwan Kamil: Titip Kepada Pejabat Baru untuk Lanjutkan
”Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya dengan keptusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota defenitif hingga 20 September 2023.
Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir 5 September 2023, Ridwan Kamil: Titip Kepada Pejabat Baru untuk Lanjutkan
”Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya dengan keptusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.
Lihat Juga :