Besok WFH Kurangi Polusi Udara Jakarta, ASN Diimbau Jangan Pergi Jalan-jalan

Minggu, 20 Agustus 2023 - 15:23 WIB
loading...
Besok WFH Kurangi Polusi...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023). Dia mengimbau ASN tidak ke mana-mana atau mondar-mandir selama WFH. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengurangi polusi udara dan kemacetan. Namun, bukan berarti mereka pergi ke mana-mana atau jalan-jalan melainkan kerja di rumah.

WFH bagi ASN berlangsung selama dua bulan sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ASN yang diberikan kesempatan WFH tidak diizinkan bepergian ke luar rumah. Mereka harus bekerja dari rumah masing-masing.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan WFH ASN Tak Berpengaruh Besar Kurangi Polusi Udara Jakarta

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," ujar Heru di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," sambungnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH sama seperti Pemprov DKI. Sementara, untuk perusahaan swasta sifatnya hanya imbauan.

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa kan tidak mungkin (WFH)," kata Heru.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Cara Merawat Rambut...
Cara Merawat Rambut di Tengah Ancaman Polusi Udara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved