Dua Orang Utan di Semarang dan Kendal Segera Dikembalikan ke Habitat Alam

Kamis, 30 Juli 2020 - 12:40 WIB
loading...
Dua Orang Utan di Semarang...
Petugas Karantina Pertanian Semarang, mendampingi proses pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah orang utan untuk keperluan uji laboratorium bersama BKSDA. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Dua orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Boboi dan Samson berjenis kelamin jantan kini usianya telah mencapai 30 dan 15 tahun.

Samson merupakan satwa di Taman Satwa Jurang Kencana Kendal dan Boboi adalah satwa konservasi milik Erwin di Semarang.

Petugas Karantina Pertanian Semarang, Samiyono mendampingi proses pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah untuk keperluan uji laboratorium bersama BKSDA.

Kedua orang utan ini akan diuji tuberculin untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi kuman Mycobacterum tuberkulosis dan uji Elisa untuk mengetahui titer antibodi rabies.

"Hasil yang bagus dan sehat tentunya sangat diharapkan. Sehingga orang utan ini dapat diberangkatkan ke Kalimantan untuk kembali ke habitat dengan tujuan penyelamatan satwa," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang Parlin Robert Sitanggang, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, sehat menjadi syarat penting, pasalnya jika orang utan ini sakit dapat menular ke orang utan lain dan akan menyebar ekosistem yang ada.

Faktor usia menjadi pertimbangan pihak manajemen Taman Satwa untuk kembalikan ke habitat. Pasalnya usia mereka rentan terserang penyakit seperti manusia.

Beberapa penyakit infeksi yang ada pada manusia dapat diderita orangutan. Oleh karenanya penyakit merupakan salah satu ancaman yang paling besar terhadap kelangsungan hidup orangutan, sehingga interaksi manusia dengan orangutan dikurangi.

"Faktor biaya operasional yang cukup tinggi di masa pandemi Covid-19 menjadi dasar rencana ini. Biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih banyak karena terdapat biaya tambahan untuk menjaga agar antibodi nya tetap terjaga, tidak mudah terserang penyakit," terangnya.

Orang utan ini nantinya akan menjalani proses rehabilitasi dan habituasi. Selain itu perlu observasi selama 14 hari untuk mengetahui kondisi kesehatan satwa. Proses rehabilitasinya sendiri akan dilaksanakan di Ketapang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)