Polda Metro Jaya Ungkap Jual Beli Video Gay Anak via Telegram

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 21:57 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 Ayat (1) Jo 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemudian Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ini akan terus kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut berkoordinasi dengan stakeholder terkait," tutup Ade.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
TikTok Shop Tuai Kontroversi,...
TikTok Shop Tuai Kontroversi, Aturan Jual Beli Online Ditata Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved