MUI DIY Ingatkan Masyarakat Tidak Golput

Minggu, 12 Februari 2017 - 19:22 WIB
MUI DIY Ingatkan Masyarakat Tidak Golput
MUI DIY Ingatkan Masyarakat Tidak Golput
A A A
YOGYAKARTA - Dua daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, menyelenggarakan pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah serentak 15 Februari 2017. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY meminta agar masyarakat di dua daerah tersebut memakai hak pilihnya alias tidak golput.

"Bagi umat Islam memilih pemimpin muslim itu wajib. Sebaliknya jika tidak memilih maka hukumnya haram," kata Sekretaris MUI DIY Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Minggu (12/2/2017).

Secara kelembagaan, MUI pada 2009 mengeluarkan fatwa larangan golput dalam pilkada. Fatwa tersebut hingga kini masih berlaku. Dia mengakui, tiap menjelang pilkada, fatwa tersebut memang selalu diangkat ke publik sehingga diharapkan masyarakat benar-benar tersosialisasikan atas keputusan MUI itu.

Untuk diketahui, Pilkada Kota Yogyakarta diikuti dua pasangan calon yakni Imam Priyono-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. Sementara, Pilkada Kulon Progo diikuti pasangan Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti serta Hasto Wardoyo dan Sutedjo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5838 seconds (0.1#10.140)