Mau Terima Oli Gratis dari Partai Perindo Jateng di Kendal? Ini Syaratnya
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
Partai Perindo menggelar bazar UMKM di lokasi pembagian oli gratis di Desa Sendang, Dawuhan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
A
A
A
KENDAL - Kepedulian Partai Perindo kepada masyarakat terus ditunjukan melalui kegiatan nyata dan bermanfaat. Salah satunya dengan memberikan oli gratis, untuk sepeda motor yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk beraktifitas dan bekerja.
Tidak hanya membagikan oli gratis, Partai Perindo juga peduli dengan UMKM dengan menggelar bazar UMKM di lokasi pembagian oli gratis di Desa Sendang, Dawuhan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Wakil Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah Beny Setiyono mengatakan, pembagian oli gratis ini dilakukan di wilayah DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal untuk membantu masyarakat.”Kegiatan pembagian oli gratis dan bazar UMKM,” kata Beny.
Baca Juga: 4 Warga Terserang DBD, Perindo Kendal Jateng Lakukan Fogging
Partai yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 ini menargetkan 400 sepeda motor bisa dilayani mendapatkan oli secara cuma-Cuma. Syarat untuk mendapatkan oli gratis ini cukup menunjukan KTA Perindoberasuransi.
Tidak hanya membagikan oli gratis, Partai Perindo juga peduli dengan UMKM dengan menggelar bazar UMKM di lokasi pembagian oli gratis di Desa Sendang, Dawuhan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Wakil Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah Beny Setiyono mengatakan, pembagian oli gratis ini dilakukan di wilayah DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal untuk membantu masyarakat.”Kegiatan pembagian oli gratis dan bazar UMKM,” kata Beny.
Baca Juga: 4 Warga Terserang DBD, Perindo Kendal Jateng Lakukan Fogging
Partai yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 ini menargetkan 400 sepeda motor bisa dilayani mendapatkan oli secara cuma-Cuma. Syarat untuk mendapatkan oli gratis ini cukup menunjukan KTA Perindoberasuransi.
Lihat Juga :