Ribuan Mahasiswa UIN Solo Daftar Aplikasi Pinjol, Polda Jateng Turun Tangan

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 06:39 WIB
loading...
Ribuan Mahasiswa UIN...
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng turun tangan atas kasus ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) yang diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol).

Ini terkait dugaan komersialisasi data yang dilakukan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) maupun adanya indikasi unsur-unsur pidana lainnya pada perkara itu.

“Kami mendengar kabar itu. Polda Jateng ikut melakukan penelusuran, karena ini berkaitan orang banyak,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber AKBP Sulistyoningsih, Jumat (18/8/2023).



Penyidik Tindak Pidana Siber diturunkan untuk kasus ini. Ada beberapa yang didalami, di antaranya legalitas pinjol, hingga pelindungan data-data pribadi. “Kami juga akan telusuri jika ada dugaan paksaan akan kami lihat penerapan undang-undangnya,” lanjutnya.

Kepala Subdirektorat V/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih mengatakan legalitas pinjol dan pelindungan data-data pribadi menjadi fokusnya.



“Pinjol yang legal diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tetapi soal keamanan data? Kami tidak bisa menjamin, apalagi yang ilegal,” tambahnya.



Kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah beberapa mahasiswa menggelar aksi protes kebijakaan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Solo itu.

Pihak kampus sendiri juga melakukan penelusuran dan mendapati ada deal Rp160juta antara DEMA dengan salah satu sponsorship PBAK UIN Solo itu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2100 seconds (0.1#10.140)