Pasca Diterjang Banjir, Layanan Samsat-Satpas di Sorong Kembali Normal

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:20 WIB
loading...
Pasca Diterjang Banjir, Layanan Samsat-Satpas di Sorong Kembali Normal
Tim Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat melakukan pengecekan ke Satpas Polres Sorong Kota dan pelayanan BPKB di Jalan Ahmad Yani No 1 Kota Sorong, Papua Barat. Foto/Ist
A A A
SORONG - Tim Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat melakukan pengecekan ke Satpas Polres Sorong Kota dan pelayanan BPKB di Jalan Ahmad Yani No 1 Kota Sorong , Papua Barat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal setelah Kota Sorong dilanda banjir pada 16 Juli 2020 lalu.

Rombongan yang dipimpin Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra Darmawan, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono, dan Kasi Standar Subdit SIM AKBP Arief Budiman melakukan pengecekan pada Rabu, 29 Juli 2020. (Baca juga: Hujan 4 Jam Kota Sorong Dikepung Banjir, Pasien RSAL Dievakuasi)

"Kami tim supervisi Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat datang untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas khususnya pelayan SIM, BPKB, dan STNK apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak pasca bencana bajir," kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Bertambah 1, Korban Tewas Banjir Sorong Jadi 5 Orang)

Dalam pengecekan ini, salah satu yang menjadi fokus tim supervisi adalah material yang ada di Satpas Polres Sorong. Semuanya diperiksa satu per satu oleh tim supervisi kemudian lanjut ke pelayanan BPKB untuk pemeriksaan administrasi dan material yang terdampak.

Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian menambahkan kunjungan tim supervisi adalah bagian dari kehadiran Korlantas dan Polda Papua Barat dalam memastikan seluruh pelayanan masyarakat dapat terlaksana dan penguatan terhadap personel.

Menurut dia, seluruh perangkat yang terendam bajir akan diganti oleh Korlantas Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Untuk sementara, pelayanan SIM Sorong Kota yang bisa dilayani hanya khusus perpanjangan SIM.

Untuk SIM baru masih menunggu alat yang harus diganti dari Korlantas Polri dan pelayanan BPKB tetap bisa dilayani karena perangkat tidak mengalami kerusakan. "Sehingga, secara keseluruhan pelayanan regident di Sorong Kota sama sekali tidak terganggu," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)