Klaster RS Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta
Kamis, 30 Juli 2020 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
Untuk klaster perkantoran, dia membeberkan ada sebanyak 90 kantor di DKI Jakarta yang menjadi klaster persebaran Covid-19 , dengan sumbangan sebanyak 459 kasus positif. Dewi menekankan perlunya perhatian pada klaster perkantoran karena mengalami penambahan hampir 10 kali lipat sejak sebelum dilaksanakan masa PSPB.
“Sebelum masa PSBB cuma 43 klaster. Namun, ketika sudah mulai masa PSBB transisi ini meningkat menjadi 459 kasus. Kurang lebih bertambah 416 sekitar 9 kali lebih tinggi,” kata Dewi.
Sebagai informasi, ke-90 klaster, di antaranya tersebar di kantor kementerian sebanyak 20 klaster dengan 139 kasus; di badan atau lembaga sebanyak 10 klaster dengan 25 kasus; kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 34 klaster dengan 141 kasus positif.
Selanjutnya di instansi kepolisian sebanyak 1 klaster dengan 4 kasus; di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) terdapat 8 klaster dengan 35 kasus; dan di perkantoran swasta sebanyak 14 klaster dengan 92 kasus.
Dewi pun mengingatkan bahwa persebaran Covid-19 di klaster perkantoran ini harus dipastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Dan ini yang akhirnya kita alert bahwa di mana pun kita berada juga harus dipastikan kita mematuhi protokol kesehatannya,” tegasnya. (Baca juga: HIndari Resesi, Belanja Pemerintah Akan Digeber Buat Ungkit Perekonomian)
Dari klaster yang ada, lokal transmisi di permukiman menyumbangkan klaster terbanyak di DKI Jakarta. Di mana tercatat ada sebanyak 283 klaster dari lokal transmisi di permukiman. Klaster ini, kata Dewi, tercatat mulai ada kasus positif Covid-19 pada 4 Juni 2020.
“Sebelum masa PSBB cuma 43 klaster. Namun, ketika sudah mulai masa PSBB transisi ini meningkat menjadi 459 kasus. Kurang lebih bertambah 416 sekitar 9 kali lebih tinggi,” kata Dewi.
Sebagai informasi, ke-90 klaster, di antaranya tersebar di kantor kementerian sebanyak 20 klaster dengan 139 kasus; di badan atau lembaga sebanyak 10 klaster dengan 25 kasus; kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 34 klaster dengan 141 kasus positif.
Selanjutnya di instansi kepolisian sebanyak 1 klaster dengan 4 kasus; di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) terdapat 8 klaster dengan 35 kasus; dan di perkantoran swasta sebanyak 14 klaster dengan 92 kasus.
Dewi pun mengingatkan bahwa persebaran Covid-19 di klaster perkantoran ini harus dipastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Dan ini yang akhirnya kita alert bahwa di mana pun kita berada juga harus dipastikan kita mematuhi protokol kesehatannya,” tegasnya. (Baca juga: HIndari Resesi, Belanja Pemerintah Akan Digeber Buat Ungkit Perekonomian)
Dari klaster yang ada, lokal transmisi di permukiman menyumbangkan klaster terbanyak di DKI Jakarta. Di mana tercatat ada sebanyak 283 klaster dari lokal transmisi di permukiman. Klaster ini, kata Dewi, tercatat mulai ada kasus positif Covid-19 pada 4 Juni 2020.
Lihat Juga :