Klaster RS Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:09 WIB
loading...
Klaster RS Sumbang Kasus...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Klaster rumah sakit menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari 4 Juni sampai dengan 26 Juli 2020. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena berarti rumah sakit belum sepenuhnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain rumah sakit, klaster lain yang berkontribusi pada penambahan kasus Covid-19 adalah komunitas, anak buah kapal (ABK), pasar, dan perkantoran. Jika tidak ada solusi, bukan tidak mungkin klaster tersebut akan terus menjadi pusat persebaran Covid-19 .

Hingga kemarin, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin bertambah. Bahkan, kemarin penambahan tercatat paling tinggi selama tiga pekan terakhir, yakni 2.381 kasus. Dengan demikian, kasus secara nasional saat ini menembus angka 104.432 kasus. (Baca: Kapan Puncak Pandemi Corona di Indonesia? Ini Jawaban Satgas)

“Jadi kontribusinya ini berasal dari klaster-klaster mana saja? Pasien rumah sakit memang masih menempati peringkat pertama sekitar 42%,” ungkap Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, untuk kasus komunitas sumbangan terhadap persebaran kasus Covid-19 cukup besar, yakni sebesar 39%. Kemudian ABK ataupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan transit di Jakarta menyumbangkan klaster kasus positif Covid-19 sebanyak 5,8%.

Adapun klaster pasar menyumbangkan angka 4,3%, klaster perkantoran menyumbangkan angka sebesar 3,6%. “Selanjutnya, sisanya yang lain ada tenaga kesehatan di rumah sakit, ada di puskesmas dan rutan ini juga semuanya angkanya kecil, tapi juga menyumbangkan kasus positif,” tambah Dewi. (Baca juga: 10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin LH Ditutup 15 Hari)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved