Mantan Wali Kota Kendari Ditetapkan Tersangka Suap Perizinan Pembangunan Minimarket

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:43 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Kendari...
Kejati Sultra menetapkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan minimarket. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) sebagai tersangka. Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan gerai minimarket di Kota Kendari.

"Penyidik telah menetapkan SK (mantan Wali Kota Kendari periode 2017- 2022) sebagai tersangka," kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan melalui keterangan resminya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Demo Ricuh, Massa dan Petugas Saling Pukul dan Kejar-kejaran di Depan Kejati Sultra

Penetapan tersangka terhadap Sulkarnain Kadir merupakan tindak lanjut dari fakta penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan PT MUI. Sulkarnain diduga telah menerima suap dari PT MUI.

"Peran tersangka SK selaku Wali Kota telah meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni sebesar Rp700 juta kepada Arif Lutfian Nursandi, SE Manager Corcom PT MUI," kata Ade.

"Sebagai imbalan, akan diberikannya izin pendirian gerai minimarket di Kota Kendari, padahal pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved