Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Data yang Diklaim Milik Nasabah Bank BCA di Dark Web
Senin, 14 Agustus 2023 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Raup Hasil Kejahatan Rp400 Juta, 11 Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Ditangkap
Ade menuturkan, tujuan tersangka mengklaim bahwa data yang dijual adalah data kartu kredit nasabah BCA agar jumlah postingan bertambah dan menarik perhatian pembeli untuk mengunjungi akun milik tersangka.
"Sebenarnya tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik Bank BCA dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online," tuturnya.
Menurut Ade, tersangka mendapatkan data-data nasabah Bank BCA bukan dari membobol data perbankan milik Bank BCA, melainkan mencuri data milik website judi online pada tahun 2021 sampai dengan September 2022 di Kamboja.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.
Ade menuturkan, tujuan tersangka mengklaim bahwa data yang dijual adalah data kartu kredit nasabah BCA agar jumlah postingan bertambah dan menarik perhatian pembeli untuk mengunjungi akun milik tersangka.
"Sebenarnya tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik Bank BCA dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online," tuturnya.
Menurut Ade, tersangka mendapatkan data-data nasabah Bank BCA bukan dari membobol data perbankan milik Bank BCA, melainkan mencuri data milik website judi online pada tahun 2021 sampai dengan September 2022 di Kamboja.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.
(hab)
Lihat Juga :