Usai Diperiksa 5 Jam, Mantan Kabid BKD Lampung Ngumpet di Taman
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 08:10 WIB
loading...
Deny Rolind Zabara saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar lampung selama hampir 5 jam pada Jumat 11 Agustus 2023.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB dan baru selesai pada pukul 19.53 WIB Deny yang mengenakan baju batik dan kacamata tersebut diperiksa oleh penyidik unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari 4 jam, Deny keluar ruang penyidik dengan berlindung dibalik badan rekannya. Saat ditanyakan awak media, Deny hanya bungkam dan bergegas masuk mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi BE 1184 W.
Baca Juga: PNS di Bandarlampung Kritis Diduga Dianiaya Kabid Mutasi Pemprov Lampung
Sempat terjadi kericuhan saat awak media hendak meminta keterangan, bahkan rekan Deny juga turut menghalangi wartawan dengan menyikut dan mendorong awak media.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terlapor Deny telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut.“Iya (terlapor) telah dijadwalkan dan hadir,” ujar Dennis, Jumat (11/8) malam.
Dennis menuturkan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan terhadap korban alumni IPDN bernama Achmad Farhan. ”Ya untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB dan baru selesai pada pukul 19.53 WIB Deny yang mengenakan baju batik dan kacamata tersebut diperiksa oleh penyidik unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari 4 jam, Deny keluar ruang penyidik dengan berlindung dibalik badan rekannya. Saat ditanyakan awak media, Deny hanya bungkam dan bergegas masuk mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi BE 1184 W.
Baca Juga: PNS di Bandarlampung Kritis Diduga Dianiaya Kabid Mutasi Pemprov Lampung
Sempat terjadi kericuhan saat awak media hendak meminta keterangan, bahkan rekan Deny juga turut menghalangi wartawan dengan menyikut dan mendorong awak media.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terlapor Deny telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut.“Iya (terlapor) telah dijadwalkan dan hadir,” ujar Dennis, Jumat (11/8) malam.
Dennis menuturkan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan terhadap korban alumni IPDN bernama Achmad Farhan. ”Ya untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.
Lihat Juga :