Aparat Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Medan

Rabu, 25 Januari 2017 - 05:16 WIB
Aparat Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Medan
Aparat Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Medan
A A A
LANGSA - Aparat Satuan Narkoba Polres Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamine sebanyak dua kilogram yang dibawa dari Kota Medan, Sumatera Utara menuju Langsa, Aceh. Modusnya, ketamine yang merupakan bahan baku untuk membuat pil ekstasi tersebut disimpan di dalam kotak bika ambon.

Razia rutin yang digelar aparat Satuan Narkoba Polres Langsa terhadap sejumlah bus malam yang mengangkut penumpang dari Medan menuju Banda Aceh pada Senin malam lalu membuahkan hasil.

Saat melakukan razia tepat di depan Mapolres Langsa, polisi mendapati salah satu penumpang bus malam berinisial FR, warga Kota Langsa, kedapatan membawa dua kilogram ketamine atau bahan pembuat pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak bika ambon.

Selasa (24/1/2017), Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Medan dan akan dibawa ke Kota Langsa.

Dia menambahkan, ketamine merupakan bahan baku pembuat pil ekstasi. Namun, zat tersebut bisa dikonsumsi langsung layaknya mengonsumsi sabu. Hingga kini aparat masih terus menyelidiki kasus penyeludupan narkotika jenis ketamine ini, termasuk dugaan keterlibatan FR dalam jaringan pengedar narkotika tingkat provinsi maupun internasional.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0156 seconds (0.1#10.140)