Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Tragedi Lift Jatuh yang Tewaskan 7 Orang

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:34 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 1 Orang...
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menunjukkan tersangka kasus lift jatuh yang menewaskan tujuh orang. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, akhirnya menetapkan satu tersangka dalam tragedi jatuhnya lift barang di Sekolah Islam Az Zahra. Tragedi tersebut, menewaskan tujuh orang pekerja bangunan.



Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, penetapan satu tersangka tragedi jatuhnya lift barang tersebut, didasarkan dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan pengumpulan barang bukti.



"Kami telah menetapkan satu tersangka jatuhnya lift tersebut. Tersangka bernama Rahmat, yang merupakan penanggungjawab atau pengawas proyek renovasi di sekolah tersebut. Akibat kelalaian, lift jatuh dan mengakibatkan tujuh orang tewas. Tersangka berperan sebagai pemasang dan pengadaan lift tersebut," ujar Dennis, Kamis (10/8/2023) malam.



Lebih lanjut Dennis menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam perkara jatuhnya lift tersebut, karena saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan. "Kita akan terus kembangkan, dan penyelidikan tidak berhenti di sini," katanya.

Dennis mengungkapkan, hasil dari ahli Laboratorium Forensik Polda Sumsel, dan Itera terdapat kesalahan teknis yang dilakukan tersangka. "Tidak sesuai standar kompetensi dan standar Indonesia, sehingga mengalami kecelakaan tersebut. Di mana mesin lift pengangkut tersebut, tidak layak digunakan untuk mengangkut barang maupun orang," jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa router mesin, pengait, dan beberapa klem-klem yang dikaji oleh ahli teknik daya angkat dan angkut Itera, bersama Laboratorium Forensik Polda Sumsel.



Saat ini tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung, dan dijerat Pasal 9 UU No. 1/1970 Tentang Keselamatan Kerja junto Pasal 186 Permenaker No. 8/2020 atau Pasal 186 junto Pasal 25 ayat 2 dan ayat 3 UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan junto UU No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja atau Pasal 359 KUHP, dan Pasal 360 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sementara, tersangka Rahmat enggan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dalam tragedi jatuhnya lift yang menewaskan tujuh pekerja bangunan tersebut. Peristiwa jatuhnya lift tersebut, terjadi pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Ada sembilan orang yang menjadi korban, tujuh tewas dan dua luka-luka hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
Dokter PPDS UI Jadi...
Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Bikin Konten di Lokasi...
Bikin Konten di Lokasi Banjir Bandar Lampung, 2 Kreator Konten Diusir Warga
Rekomendasi
Dominasi CBR! AHRT Sapu...
Dominasi CBR! AHRT Sapu Bersih Kelas Utama di Race Pertama ARRC Thailand 2025
Apple Pindahkan produksi...
Apple Pindahkan produksi iPhone untuk Pasar AS ke India
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
Berita Terkini
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
1 jam yang lalu
Profil Cak Lontong,...
Profil Cak Lontong, Pelawak Cerdas yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
1 jam yang lalu
Kisah Permusuhan Tokoh...
Kisah Permusuhan Tokoh Agama dan Pejabat Tumapel, Jalan Ken Arok Jadi Brahmana
2 jam yang lalu
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
3 jam yang lalu
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
9 jam yang lalu
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
9 jam yang lalu
Infografis
6 Orang Ditetapkan Sebagai...
6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved