Polda Metro Jaya Segera Panggil Finalis Miss Universe Diduga Korban Pelecehan Body Checking
Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:06 WIB
loading...
EO Miss Universe 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap peserta, salah satunya finalis berinisial N. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memanggil finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan penyelenggara terkait dugaan pemaksaan body checking dan difoto tanpa busana. Pemanggilan korban untuk mengklarifikasi laporannya.
"Yang pasti kita akan panggil dulu korban," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Selasa (8/8/2023).
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Peserta, EO Miss Universe 2023 Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyidik belum dapat merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan. Pihaknya tengah melengkapi administrasi penyelidikan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu duduk perkara kasus yang dilaporkan.
"Yang pasti kita akan panggil dulu korban," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Selasa (8/8/2023).
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Peserta, EO Miss Universe 2023 Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyidik belum dapat merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan. Pihaknya tengah melengkapi administrasi penyelidikan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu duduk perkara kasus yang dilaporkan.
Lihat Juga :