RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dihukum 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi kami beranggapan ternyata kasus-kasus yang terjadi, pelecehan seksual terhadap anak ini tidak hanya terjadi di ruang lingkup keluarga, lingkungan sosial di tempat sekolah ataupun juga lingkup bermain, tapi ini menjadi contoh buat ke depannya bahwa di lingkungan keluarga sekalipun ini menjadi faktor yang sangat sentral yang membuat anak-anak tidak tahu-menahu menjadi korban,” ungkapnya.
Dia berharap kekerasan seksual terhadap anak khususnya di bawah umur tidak kembali terjadi di Indonesia. Selama ini, RPA Perindo masih banyak menerima laporan kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.
“Kasus ini kami akan kawal setiap persidangan di hari Kamis. Di kasus sebelumnya memang kami datang pada saat sidang pertama, sidang tuntutan dan sidang putusan. Tetapi, kasus ini akan kami kawal terus,” kata Kenzo.
Dia berharap kekerasan seksual terhadap anak khususnya di bawah umur tidak kembali terjadi di Indonesia. Selama ini, RPA Perindo masih banyak menerima laporan kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.
“Kasus ini kami akan kawal setiap persidangan di hari Kamis. Di kasus sebelumnya memang kami datang pada saat sidang pertama, sidang tuntutan dan sidang putusan. Tetapi, kasus ini akan kami kawal terus,” kata Kenzo.
(jon)
Lihat Juga :