RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dihukum 15 Tahun Penjara

Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:26 WIB
loading...
RPA Perindo Berharap...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel berharap Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada HJ (40) terdakwa kekerasan seksual terhadap SPN (5). Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel berharap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada HJ (40) terdakwa kekerasan seksual terhadap SPN (5).

“Seperti harapan kami dari awal berdirinya RPA dan juga Ketum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengharapkan adalah tuntutan yang paling tinggi seberat-beratnya. Menurut UU TPKS terbaru hukuman tertinggi adalah 15 tahun,” ujar Kenzo di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu menilai korban SPN merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: RPA Perindo Kawal Sidang Bocah Korban Pemerkosaan di PN Jakpus

Kenzo juga menyayangkan korban dengan pelaku masih berada dalam satu keluarga yang sama, namun kekerasan seksual itu bisa terjadi.

“Jadi kami beranggapan ternyata kasus-kasus yang terjadi, pelecehan seksual terhadap anak ini tidak hanya terjadi di ruang lingkup keluarga, lingkungan sosial di tempat sekolah ataupun juga lingkup bermain, tapi ini menjadi contoh buat ke depannya bahwa di lingkungan keluarga sekalipun ini menjadi faktor yang sangat sentral yang membuat anak-anak tidak tahu-menahu menjadi korban,” ungkapnya.

Dia berharap kekerasan seksual terhadap anak khususnya di bawah umur tidak kembali terjadi di Indonesia. Selama ini, RPA Perindo masih banyak menerima laporan kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.

“Kasus ini kami akan kawal setiap persidangan di hari Kamis. Di kasus sebelumnya memang kami datang pada saat sidang pertama, sidang tuntutan dan sidang putusan. Tetapi, kasus ini akan kami kawal terus,” kata Kenzo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved